Bea Cukai Kantongi Rp77,5 Triliun di Kuartal I 2025, Setara 25,7% dari Target
Rabu, 07 Mei 2025 - 20:45 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan sebesar Rp77,5 triliun hingga akhir Kuartal I 2025. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan sebesar Rp77,5 triliun hingga akhir Kuartal I 2025. Angka ini setara dengan 25,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2025 sebesar Rp301,6 triliun, serta menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani menjelaskan, kenaikan penerimaan ini terutama didorong oleh lonjakan Bea Keluar (BK) yang tumbuh signifikan sebesar 110% pada Kuartal I 2025, serta pertumbuhan Cukai sebesar 5,3%. Namun Bea Masuk (BM) mengalami kontraksi sebesar 5,8%.
"Penerimaan ini sangat ditentukan oleh kondisi ekspor dan impor yang tentunya kami layani dan kami fasilitasi di Bea dan Cukai, juga ditentukan dengan harga komoditas dan beberapa kebijakan yang dilakukan sampai dengan 2025 ini," ujar Askolani dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Basmi Rente Impor: Jangan Macam-Macam!
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani menjelaskan, kenaikan penerimaan ini terutama didorong oleh lonjakan Bea Keluar (BK) yang tumbuh signifikan sebesar 110% pada Kuartal I 2025, serta pertumbuhan Cukai sebesar 5,3%. Namun Bea Masuk (BM) mengalami kontraksi sebesar 5,8%.
"Penerimaan ini sangat ditentukan oleh kondisi ekspor dan impor yang tentunya kami layani dan kami fasilitasi di Bea dan Cukai, juga ditentukan dengan harga komoditas dan beberapa kebijakan yang dilakukan sampai dengan 2025 ini," ujar Askolani dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Basmi Rente Impor: Jangan Macam-Macam!
Lihat Juga :