Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Kamis, 08 Mei 2025 - 19:22 WIB
Pagu efektif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2025 mengalami penambahan dari sebelumnya Rp17,67 triliun menjadi sebesar Rp26,24 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Pagu efektif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2025 mengalami penambahan dari sebelumnya Rp17,67 triliun menjadi sebesar Rp26,24 triliun. Rencananya tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau masyarakat.
"Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024," ujar Menteri Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub menjelaskan, total pagu Kemenhub Rp34,65 triliun tahun 2025 itu memang masih terdapat blokir anggaran sekitar Rp8,41 triliun, sehingga pagu efektif Kemenhub 2025 sebesar Rp26,24 triliun.
Baca Juga: Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun Dibuka Kemenkeu, Lampu Hijau Program Prioritas Prabowo
Penambahan pagu efektif tersebut berasal dari relaksasi anggaran efisiensi anggaran sebesar Rp 5,37 triliun, sehingga pagu efektif Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp23,04 triliun. Penambahan ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tertanggal 24 Maret 2025.
Lebih lanjut, Menhub merinci jenis belanja yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan tahun 2025 terdiri dari belanja pegawai Rp4,7 triliun, belanja barang Rp14,13 triliun, dan belanja modal sebesar Rp7,33 triliun.
"Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024," ujar Menteri Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub menjelaskan, total pagu Kemenhub Rp34,65 triliun tahun 2025 itu memang masih terdapat blokir anggaran sekitar Rp8,41 triliun, sehingga pagu efektif Kemenhub 2025 sebesar Rp26,24 triliun.
Baca Juga: Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun Dibuka Kemenkeu, Lampu Hijau Program Prioritas Prabowo
Penambahan pagu efektif tersebut berasal dari relaksasi anggaran efisiensi anggaran sebesar Rp 5,37 triliun, sehingga pagu efektif Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp23,04 triliun. Penambahan ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tertanggal 24 Maret 2025.
Lebih lanjut, Menhub merinci jenis belanja yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan tahun 2025 terdiri dari belanja pegawai Rp4,7 triliun, belanja barang Rp14,13 triliun, dan belanja modal sebesar Rp7,33 triliun.
Lihat Juga :