Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Kamis, 08 Mei 2025 - 19:22 WIB
Adapun distribusi pagu efektif Kemenhub tahun 2025 akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp463 miliar, Inspektorat Jenderal Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp3,7 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp9,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp4,1 triliun.
Selain itu Ditjen Perkeretaapian mendapatkan pagu anggaran Rp6,4 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp81,24 miliar, Badan Pengembangan SDM Rp2,05 triliun, dan Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp119,13 miliar.
Dalam rapat kerja ini dibahas pula pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenhub pada semester I 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lebih lanjut, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023.
Menhub mengatakan, saat ini 69% atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Baca Juga: 5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 setelah Efisiensi
"Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI diantaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait," ujar Menhub Dudy.
Selain itu Ditjen Perkeretaapian mendapatkan pagu anggaran Rp6,4 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp81,24 miliar, Badan Pengembangan SDM Rp2,05 triliun, dan Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp119,13 miliar.
Dalam rapat kerja ini dibahas pula pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenhub pada semester I 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lebih lanjut, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023.
Menhub mengatakan, saat ini 69% atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Baca Juga: 5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 setelah Efisiensi
"Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI diantaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait," ujar Menhub Dudy.
(akr)
Lihat Juga :