KSPI: 8.000 Karyawan Panasonic Indonesia Terancam PHK

Senin, 12 Mei 2025 - 20:01 WIB
Sekitar 8.000 karyawan yang bekerja di pabrik Panasonic Indonesia menghadapi ancaman PHK. FOTO/Shutterstock
JAKARTA - Sekitar 8.000 karyawan yang bekerja di pabrik Panasonic Indonesia menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring rencana efisiensi global yang diumumkan perusahaan induk Panasonic Holdings.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa kebijakan PHK massal Panasonic secara global berpotensi berdampak pada tenaga kerja di Indonesia. Panasonic Holdings berencana memangkas sekitar 10.000 karyawan di seluruh dunia, dengan separuhnya di Jepang dan sisanya di luar negeri.



"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap," ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau

Menurut data KSPI, terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yakni dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam. Pabrik-pabrik tersebut bergerak di bidang produksi baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, dan distribusi elektronik bermerek Panasonic.

"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak," tegas Said.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!