Anies Baswedan Pilih Mana: Berlakukan Jam Malam atau Turuti Pengusaha?
Senin, 07 September 2020 - 15:11 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kasus baru Covid-19 di Jakarta masih menunjukkan tren peningkatan. Sebagai contoh, kemarin saja tercatat ada sebanyak 1.176 warga ibu kota yang terkonfirmasi positif virus Corona. Beberapa pakar epidemiologi kemudian menyarankan agar Pemprov DKI menerapkan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19.
Menanggapi usulan jam malam, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta Pemprov DKI mempertimbangkan secara matang jika ingin memberlakukan kebijakan tersebut. Pasalnya, geliat perekonomian ibu kota itu banyak yang dimulai pada sore hingga malam hari. ( Baca juga: Kewenangan Direksi BUMN untuk Mengangkat dan Menggaji Staf Ahlinya 'Dikebiri' )
"Jangan terlalu buru-buru Jakarta (untuk jam malam). Pekerja kan pulang kerja pada ke kafe," kata Sarman saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Menurut dia, bila jam malam tetap dilaksanakan, maka hampir dipastikan kegiatan perekonomian akan berhenti total.
Menanggapi usulan jam malam, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta Pemprov DKI mempertimbangkan secara matang jika ingin memberlakukan kebijakan tersebut. Pasalnya, geliat perekonomian ibu kota itu banyak yang dimulai pada sore hingga malam hari. ( Baca juga: Kewenangan Direksi BUMN untuk Mengangkat dan Menggaji Staf Ahlinya 'Dikebiri' )
"Jangan terlalu buru-buru Jakarta (untuk jam malam). Pekerja kan pulang kerja pada ke kafe," kata Sarman saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Menurut dia, bila jam malam tetap dilaksanakan, maka hampir dipastikan kegiatan perekonomian akan berhenti total.
Lihat Juga :