Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 14:45 WIB
loading...
Gaji PNS Pemprov DKI...
Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta paling besar dibandingkan pemerintah daerah lain. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta paling besar dibandingkan pemerintah daerah lain sering menjadi bahan pembicaraan. Gaji pokok PNS sebenarnya semua sama. Namun, yang membedakan adalah tunjangan lain-lain yang menyertai gaji pokok PNS seperti Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Rahasia gaji PNS Pemprov DKI Jakarta paling besar dibanding pemerintah daerah lainnya berasal dari besaran TPP. TPP diberikan berdasarkan beban kerja serta prestasi.

Baca Juga: Gurih, Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS berhak atas TPP yang dibayarkan setiap sebulan sekali.

Melansir laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TPP dengan nominal terbesar untuk Pemprov DKI Jakarta adalah Rp127,71 juta untuk Sekretaris Daerah. Sedangkan TPP terendah adalah Calon PNS (CPNS) di Rumah Sakit Umum Daerah dengan nilai Rp3,51 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved