Asyik! Ngutang KUR Sekarang Bunganya Makin Ringan

Senin, 07 September 2020 - 16:20 WIB
Tambahan subsidi bunga KUR pada masa pandemi Covid-19 ini diberikan kepada:

1. Penerima KUR lama maupun baru dengan kolektibilitas 1 atau 2 dan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2020.

2. Penerima KUR lama maupun baru yang mengajukan restrukturisasi maupun non restrukturisasi.

3. Penerima KUR lama maupun baru yang mengajukan atau tidak mengajukan tambahan subsidi bunga KUR.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!