Askrindo Catatkan Penjaminan Kredit Modal Kerja PEN Tembus Rp2,5 Triliun
Senin, 07 September 2020 - 19:52 WIB
JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo terus melakukan sosialisasi penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah. Sejak diluncurkannya pada bulan Juli 2020 sampai 7 September 2020, Askrindo yang merupakan anggota Holding Perasuransian & Penjaminan mencatatkan penyelesaian Penjaminan KMK mencapai Rp2,5 Triliun.
Direktur Operasional Bisnis Ritel Askrindo, Anton Siregar mengatakan, bahwa Askrindo telah menjamin sebanyak 4.123 debitur. “Askrindo terus melakukan sosialisasi KMK PEN hingga saat ini dan tentunya Askrindo juga melakukan jemput bola agar program ini bisa efektif serta mencapai tujuan yang pemerintah inginkan,” ujar Anton.
(Baca Juga: BI Beberkan Sektor Apa Saja yang Utangnya Mulai Menggeliat )
Sosilisasi Penjaminan KMK PEN oleh Askrindo ini dilakukan secara merata keseluruh pelosok wilayah Indonesia yang bekerjasama dengan Bank Himbara, swasta dan juga Bank Pembangunan Daerah.
“Tercatat beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan mencatatkan pencapaian Penjaminan KMK PEN yang terbesar. Sektor usaha perdagangan dan pertanian pun mendominasi penyerapan penyaluran KMK PEN ini,” jelasnya.
Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020 dan dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Askrindo dan Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN. Adapun kriteria untuk terjamin pelaku usaha UMKM terdampak Covid-19, yakni plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima.
(Baca Juga: Giliran Manajemen Askrindo Kena Rombak Erick Thohir )
“Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM yakni maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar per tanggal 29 Februari 2020. Penerima jaminan pun dapat berbentuk usaha perseorangan atau badan usaha,” ujar Anton.
Pencapaian Penjaminan KUR
Selain melalui Penjaminan KMK PEN, program pemerintah yang mendukung UMKM juga terus dicanangkan oleh Askrindo yakni Program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejak Januari hingga 31 Agustus 2020, realisasi Penjaminan KUR mencapai Rp. 61 Triliun dengan jumlah debitur sebanyak 2,6 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan Outstanding Penjaminan KUR Askrindo hingga s/d Agustus 2020 sebesar Rp.109 triliun.
Menurut Anton wilayah pulau Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat masih mendominasi dalam penyerapan terbesar KUR. "Program Penjaminan KUR Askrindo juga masih terus berjalan, secara nasional sektor usaha perdagangan juga masih mendominasi pencapaian Penjaminan KUR di tahun 2020,” tutup Anton.
Dengan adanya program KMK PEN dan KUR ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kedua program ini sebaik-baiknya sehingga kegiatan pemulihan ekonomi disektor UMKM dapat pulih lebih cepat.
Lihat Juga: Diberdayakan oleh BRI, Petani Mangga Bondowoso Sukses Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
Direktur Operasional Bisnis Ritel Askrindo, Anton Siregar mengatakan, bahwa Askrindo telah menjamin sebanyak 4.123 debitur. “Askrindo terus melakukan sosialisasi KMK PEN hingga saat ini dan tentunya Askrindo juga melakukan jemput bola agar program ini bisa efektif serta mencapai tujuan yang pemerintah inginkan,” ujar Anton.
(Baca Juga: BI Beberkan Sektor Apa Saja yang Utangnya Mulai Menggeliat )
Sosilisasi Penjaminan KMK PEN oleh Askrindo ini dilakukan secara merata keseluruh pelosok wilayah Indonesia yang bekerjasama dengan Bank Himbara, swasta dan juga Bank Pembangunan Daerah.
“Tercatat beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan mencatatkan pencapaian Penjaminan KMK PEN yang terbesar. Sektor usaha perdagangan dan pertanian pun mendominasi penyerapan penyaluran KMK PEN ini,” jelasnya.
Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020 dan dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Askrindo dan Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN. Adapun kriteria untuk terjamin pelaku usaha UMKM terdampak Covid-19, yakni plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima.
(Baca Juga: Giliran Manajemen Askrindo Kena Rombak Erick Thohir )
“Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM yakni maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar per tanggal 29 Februari 2020. Penerima jaminan pun dapat berbentuk usaha perseorangan atau badan usaha,” ujar Anton.
Pencapaian Penjaminan KUR
Selain melalui Penjaminan KMK PEN, program pemerintah yang mendukung UMKM juga terus dicanangkan oleh Askrindo yakni Program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejak Januari hingga 31 Agustus 2020, realisasi Penjaminan KUR mencapai Rp. 61 Triliun dengan jumlah debitur sebanyak 2,6 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan Outstanding Penjaminan KUR Askrindo hingga s/d Agustus 2020 sebesar Rp.109 triliun.
Menurut Anton wilayah pulau Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat masih mendominasi dalam penyerapan terbesar KUR. "Program Penjaminan KUR Askrindo juga masih terus berjalan, secara nasional sektor usaha perdagangan juga masih mendominasi pencapaian Penjaminan KUR di tahun 2020,” tutup Anton.
Dengan adanya program KMK PEN dan KUR ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kedua program ini sebaik-baiknya sehingga kegiatan pemulihan ekonomi disektor UMKM dapat pulih lebih cepat.
Lihat Juga: Diberdayakan oleh BRI, Petani Mangga Bondowoso Sukses Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
(akr)
tulis komentar anda