6 Stimulus Ekonomi Meluncur 5 Juni 2025, Ada Diskon Tarif Listrik, Tol hingga Subsidi Upah

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:46 WIB
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.

- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen.

- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

2. Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen akan diberlakukan untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan (awal Juni hingga pertengahan Juli 2025), dengan skema yang sama seperti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas program ini.

3. Diskon Tarif Listrik

Diskon Tarif Listrik sebesar 50% akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1300 VA) mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Skema diskon ini serupa dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025. Implementasi program ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

Pemerintah akan memberikan dukungan tambahan melalui:

- Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan selama dua bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!