Tangis Buruh di RI, 61.000 Orang Tiba-tiba Kena PHK dalam 4 Bulan

Jum'at, 30 Mei 2025 - 17:31 WIB
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) justru menyatakan angka PHK jauh lebih rendah, yakni hanya 26.455 kasus hingga Mei 2025. "Ini menunjukkan banyak perusahaan yang tidak melapor, mungkin karena ingin menjaga citra bisnis," jelas Ristadi.

Lebih dari 60 perusahaan TPT skala menengah dan besar telah melakukan PHK, baik karena tutup usaha maupun efisiensi. Belum lagi industri-industri yang lain juga terdampak. "Tekanan impor murah dan daya beli yang lemah membuat industri ini semakin terpuruk," ujar Ristadi.

Baca Juga: Bank Dunia: 172 Juta Rakyat Indonesia Hidup Susah, Kemiskinan Tertinggi Kedua di ASEAN

Gelombang PHK ini berpotensi memicu lonjakan pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas. Jika tidak segera diatasi, dampaknya bisa meluas ke sektor ekonomi lainnya.

KSPN mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan PHK tanpa prosedur yang jelas. "Perlu ada langkah konkret untuk melindungi pekerja, termasuk insentif bagi industri yang bertahan," pungkas Ristadi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!