JULO Fasilitasi Pendanaan Lebih 3,2 Juta Pengguna di Kuartal I-2025

Senin, 02 Juni 2025 - 11:00 WIB


Menurut dia, proses penagihan tetap mengedepankan etika sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Di sisi underwriting, JULO memanfaatkan teknologi machine learning untuk menganalisis pola perilaku pengguna secara lebih akurat.

Perusahaan juga telah terintegrasi dengan Fintech Data Center (FDC) dan Dukcapil guna memperkuat verifikasi dan deteksi potensi fraud. Pendekatan ini membantu JULO menjaga rasio non-performing loan (NPL) di bawah batas yang ditetapkan OJK.

Untuk meringankan beban pengguna, JULO mempertahankan suku bunga di bawah batas maksimum OJK. Sistem pengingat pembayaran yang komprehensif juga diterapkan untuk membantu nasabah mengelola keuangan lebih baik dan menghindari denda keterlambatan.

JULO menawarkan limit kredit hingga Rp50 juta dengan tenor fleksibel hingga 12 bulan. Layanan ini dilengkapi berbagai fitur transaksi, mulai dari transaksi tunai, pembayaran e-commerce, hingga pelunasan tagihan rutin seperti listrik, BPJS, dan pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!