Kenapa Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025 Dibatalkan? Ini Alasan Pemerintah

Selasa, 03 Juni 2025 - 13:54 WIB
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana diskon listrik sebagai salah satu dari enam paket stimulus pemerintah. Namun, akhirnya pemerintah hanya menggelontorkan lima stimulus tanpa diskon listrik.

Baca Juga: Kelas Menengah Gelisah, Diskon Tarif Listrik Perlu Diperluas ke 2.200 VA

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kementeriannya tidak terlibat dalam pembatalan tersebut karena kebijakan ini merupakan domain kementerian terkait dan koordinasi antar lembaga.

Diskon tarif listrik sempat diterapkan pada Februari dan Maret 2025 untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli. Selain BSU, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tiket transportasi seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut dengan total anggaran sekitar Rp 940 miliar untuk periode Juni-Juli 2025.

Pembatalan diskon listrik ini merupakan langkah pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan stimulus dengan kondisi fiskal dan kesiapan data penerima bantuan agar program bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!