Bahaya! Perubahan Cukai Rokok Beri Efek Domino ke Daya Beli dan Penerimaan

Senin, 09 Juni 2025 - 16:18 WIB
Perubahan kebijakan yang mendorong kenaikan tarif cukai rokok berpotensi memengaruhi daya beli konsumen, khususnya di segmen ekonomi menengah ke bawah. Foto/Dok
JAKARTA - Perubahan kebijakan yang mendorong kenaikan tarif cukai rokok berpotensi memengaruhi daya beli konsumen , khususnya di segmen ekonomi menengah ke bawah. Rencana itu juga bisa berdampak pada stabilitas penerimaan negara .

Data di lapangan menunjukkan, mayoritas konsumen rokok dengan harga terjangkau berada pada kelompok pendapatan sekitar UMR (Upah Minimum Regional) atau bahkan di bawahnya. Produk rokok dengan harga Rp13.000-Rp15.000 per bungkus masih menjadi pilihan utama, sementara kenaikan tarif cukai dapat mendorong harga jual menjadi di kisaran Rp20.000 per bungkus atau lebih.



“Penting untuk merumuskan kebijakan cukai yang berimbang agar tidak mendorong pergeseran konsumsi ke produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara,” kata Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!