PTBA Bakal Ganti Pengurus, Realisasi Proyek Gasifikasi Batu Bara Dinanti
Senin, 09 Juni 2025 - 19:21 WIB
Momentum RUPS PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menurut pengamat, perlu digunakan oleh pemegang saham untuk mendorong realisasi proyek gasifikasi batu bara menjadi gas Dimethyl Ether (DME) yang belum berjalan. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) pada 12 Juni 2025. Salah satu agenda dalam RUPS BUMN tambang tersebut adalah pergantian pengurus perseroan.
Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, Herry Gunawan mengatakan, momentum RUPS tersebut perlu digunakan oleh pemegang saham untuk mendorong realisasi proyek gasifikasi batu bara menjadi gas Dimethyl Ether (DME) yang belum berjalan. Proyek gasifikasi batu bara menjadi gas DME ini telah terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres No. 109/2020 dan dimasukkan ke dalam 18 proyek hilirisasi prioritas.
“Selama ini proyek strategis yang sudah diamanatkan kepada Bukit Asam itu mandek. Karena itu, arahan pemegang saham di RUPS untuk mewujudkan proyek tertunda itu menjadi sangat penting,” ungkap Herry di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: RI Krisis Batu Bara, Bagaimana Nasib Proyek Gasifikasi?
Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, Herry Gunawan mengatakan, momentum RUPS tersebut perlu digunakan oleh pemegang saham untuk mendorong realisasi proyek gasifikasi batu bara menjadi gas Dimethyl Ether (DME) yang belum berjalan. Proyek gasifikasi batu bara menjadi gas DME ini telah terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres No. 109/2020 dan dimasukkan ke dalam 18 proyek hilirisasi prioritas.
“Selama ini proyek strategis yang sudah diamanatkan kepada Bukit Asam itu mandek. Karena itu, arahan pemegang saham di RUPS untuk mewujudkan proyek tertunda itu menjadi sangat penting,” ungkap Herry di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: RI Krisis Batu Bara, Bagaimana Nasib Proyek Gasifikasi?
Lihat Juga :