PNM Beri Keringanan Tunda Bayar Cicilan Kredit Bagi Nasabah

Senin, 13 April 2020 - 01:39 WIB
"Mereka masih perlu berusaha dan perlu tambahan pendapatan, walaupun dengan kewaspadaan dan kehati-hatian. Meskipun UMKM disebut sangat tertekan tapi saat recovery nanti segmen ini bisa jadi garda terdepan lagi," ujarnya.

Berdasarkan data PNM, total sepanjang kuartal I 2020, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,98 triliun, naik 64,91% dibandingkan 2019. Meski mengalami peningkatan, namun pertumbuhan kuartal I 2020 jauh lebih kecil dibanding kuartal I 2019 yang mampu tumbuh 85,43% dibandingkan periode sebelumnya.

"Kami masih tumbuh karena basis nasabah di atas 2018 - 2019. Kalau kondisi sudah normal diharapkan bisa jauh di atas realisasi Maret," ujarnya.

Akibat pandemi corona, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) PNM juga mengalami kenaikan pada Maret 2020. Arief menyebut, NPL Maret 2020 tercatat 1,62% turun dibandingkan dari kuartal pertama tahun 2019 sebesar 1,64%. Sementara NPL gross per Desember 2019 di level 1,18%.

Meski begitu, ke depan, Arief meyakini NPL dapat terjaga, mengingat juga adanya relaksasi penundaan waktu pembayaran kewajiban nasabah yang akan diberikan. Selain itu saat ini tidak optimal, mengingat adanya pandemi corona membuat petugas pendamping harus menjaga self distancing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!