Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Program 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:51 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan aktif bank swasta dalam pembiayaan program prioritas pemerintah, khususnya program 3 juta rumah. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mendorong keterlibatan aktif bank swasta dalam pembiayaan program prioritas pemerintah, khususnya program 3 juta rumah . Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan langkah ini penting untuk memperluas akses pembiayaan perumahan secara nasional.

“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian dalam keterangan di Jakarta.



Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah

Namun, OJK menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, pemberian kredit tetap harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dengan mengacu pada profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam program pembiayaan perumahan subsidi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!