Aturan Ketat Ancam Nasib Petani Tembakau di Bondowoso

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:18 WIB
"Pelaksanaan PP 28/2024 mengatur masalah produksi, distribusi, dan pemasaran produk tembakau yang akan berdampak pada penyerapan hasil panen petani dan kesejahteraan mereka," papar Hamid.

Baca Juga: Setor ke Negara Rp240 Triliun, Industri Hasil Tembakau Kini Hadapi Tekanan Berat

Hamid menekankan pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan ini, meskipun isu kesehatan menjadi fokus utama. Ia menilai bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan nasional dan daerah.

"Untuk itu Pemerintah Daerah hadir untuk memberikan perlindungan bagi petani tembakau dari sisi efisiensi usaha taninya, misal bantuan sarana dan prasarana dan BPJS Ketenagakerjaan," pungkas dia.

Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Hamid berharap akan tercipta solusi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak, khususnya petani dan pelaku industri tembakau di daerah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!