Dear UKM Parekraf, Ada Pinjaman Bunga Rendah yang Sayang Dilewatkan Nih

Selasa, 08 September 2020 - 21:41 WIB
"PEN ditempatkan di bank itu dengan suku bunga kecil yang bisa diakses UKM. Saat ini PEN kami salurkan dengan suku bunga 7 persen. Saat ini kami mendapatkan amanah untuk dalam 6 bulan ini harus menyalurkan kepada UKM," tuturnya. (Baca juga: Gubernur Anies Bikin Bank DKI Borong Penghargaan )

Wahyudi menjelaskan salah satu syarat untuk bisa mengakses program PEN yakni para pelaku usaha harus memiliki laporan keuangan yang nantinya akan dianalisis melalui proses kurasi.

"Umumnya, pelaku usaha harus melengkapi laporan keuangan, untuk kemudian kami dapat melakukan analisis kuantitatif dalam hal kemampuan bayar lagi. Selain itu, omzet pelaku usaha ini juga kami harus ketahui. Bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman usaha ini, bisa melalui online ataupun offline dengan mengunjungi kantor Bank DKI," bebernya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!