Catat, Cuma UKM Milik WNI yang Dapat Fasilitas Pembiayaan Ekspor

Rabu, 09 September 2020 - 10:19 WIB
Kata dia, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya saing para pelaku UKM dengan cara memberikan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor bagi pelaku UKM yang memiliki potensi ekspor namun terkendala masalah akses kepada fasilitas perbankan.

"Dengan dukungan fasilitas ini, diharapkan pelaku UKM mendapatkan fasilitas pembiayaan yang terjangkau sehingga dapat meningkatkan daya saing, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, serta mendorong peningkatan kontribusi UKM dalam ekspor Indonesia," katanya.

(Baca Juga: Asyik, Pembiayaan Ekspor Produk UKM Dapat Bunga Ringan)

Sebagai informasi, program PKE ini telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor.

Program PKE disediakan dalam bentuk fasilitas pembiayaan dengan persyaratan dan suku bunga yang ringan. Dengan fasilitas pembiayaan ini, pemerintah berharap untuk dapat meningkatkan daya saing UKM serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui peningkatan ekspor Indonesia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!