Asyik, Pembiayaan Ekspor Produk UKM Dapat Bunga Ringan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memberikan bantuan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berorientasi ekspor. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pelaku UKM akan mendapat fasilitas pembiayaan dengan persyaratan dan suku bunga yang ringan.
(Baca Juga: Kemendag Dorong Ekspor UKM Makanan dan Minuman ke Amerika)
"Program ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus menyediakan dukungan untuk UKM sebagai salah satu sektor utama penggerak ekonomi," kata Luky Alfirman dalam webinar di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Dia menambahkan, dalam kondisi yang penuh ketidakpastian ini pemerintah tegas dalam komitmennya untuk memberikan subsidi bunga bagi UMKM untuk membayar cicilannya. "Lebih jauh lagi kita juga memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM bekerja sama dengan Jamkrindo dan Askrindo. Di mana pemerintah menanggung biaya imbal jasa jaminan dan 80% dari seluruh gagal bayar pelaku usaha," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga menambah kontribusi berupa bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM di mana masing-masing UMKM diberikan bantuan senilai Rp2,4 juta.
(Baca Juga: Genjot Ekspor, Makanan Olahan dan Hasil Pertanian Jadi Primadona)
"Itu beberapa langkah yang sudah kita lakukan dan hari ini kita juga bekerja sama dengan LPEI kita lakukan khusus ekspor untuk mendukung UKM. Bisa kita lihat, mudah-mudahan pemerintah sangat all out bagaimana kita membantu memberdayakan UMKM, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
(Baca Juga: Kemendag Dorong Ekspor UKM Makanan dan Minuman ke Amerika)
"Program ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus menyediakan dukungan untuk UKM sebagai salah satu sektor utama penggerak ekonomi," kata Luky Alfirman dalam webinar di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Dia menambahkan, dalam kondisi yang penuh ketidakpastian ini pemerintah tegas dalam komitmennya untuk memberikan subsidi bunga bagi UMKM untuk membayar cicilannya. "Lebih jauh lagi kita juga memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM bekerja sama dengan Jamkrindo dan Askrindo. Di mana pemerintah menanggung biaya imbal jasa jaminan dan 80% dari seluruh gagal bayar pelaku usaha," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga menambah kontribusi berupa bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM di mana masing-masing UMKM diberikan bantuan senilai Rp2,4 juta.
(Baca Juga: Genjot Ekspor, Makanan Olahan dan Hasil Pertanian Jadi Primadona)
"Itu beberapa langkah yang sudah kita lakukan dan hari ini kita juga bekerja sama dengan LPEI kita lakukan khusus ekspor untuk mendukung UKM. Bisa kita lihat, mudah-mudahan pemerintah sangat all out bagaimana kita membantu memberdayakan UMKM, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
(fai)