Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Rabu, 02 Juli 2025 - 13:53 WIB
Kemenhub menegaskan kenaikan tarif ojek online sebesar 15% belum keputusan final. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 15% belum merupakan keputusan final. Proses pembahasan masih terus berlangsung melalui dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, khususnya terkait tarif transportasi, harus melalui proses pertimbangan yang matang.
"Dalam menyusun ini bukan lambat, kami penuh kehati-hatian karena melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. Kami ingin memastikan regulasi nanti dihasilkan melalui proses yang baik," ujar Aan dalam konferensi pers, Rabu (2/7).
Baca Juga: Siap-siap! Tarif Ojek Online Bakal Naik 15%
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, khususnya terkait tarif transportasi, harus melalui proses pertimbangan yang matang.
"Dalam menyusun ini bukan lambat, kami penuh kehati-hatian karena melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. Kami ingin memastikan regulasi nanti dihasilkan melalui proses yang baik," ujar Aan dalam konferensi pers, Rabu (2/7).
Baca Juga: Siap-siap! Tarif Ojek Online Bakal Naik 15%
Lihat Juga :