Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final

Rabu, 02 Juli 2025 - 13:53 WIB
Baca Juga: Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 Juli 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan

Aan menegaskan bahwa pendekatan dialogis menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan seputar transportasi daring. Ia berharap seluruh pihak dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang konstruktif.

Ke depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen menyusun regulasi yang lebih rinci dan menyeluruh terkait ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

"Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan yang kuat untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat, adil, dan berkelanjutan," tutup Aan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!