Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS Dibuka, Ini Syaratnya
Kamis, 03 Juli 2025 - 11:34 WIB
Dia menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel demi memperkuat tata kelola lembaga keuangan. Dewan Komisioner LPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk tiga yang ex officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Empat anggota lainnya berasal dari kalangan profesional, dengan syarat minimal dua berasal dari luar LPS.
Panitia seleksi terdiri dari Sri Mulyani sebagai ketua, dan lima anggota dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, OJK, serta profesional di sektor perbankan dan asuransi, yaitu Thomas A.M. Djiwandono, Aida S. Budiman, Dian Ediana Rae, Fauzi Ichsan, dan Rizal Bambang Prasetijo.
Calon Ketua dan Anggota DK LPS harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain WNI, berintegritas, sehat jasmani, berusia maksimal 65 tahun saat ditetapkan, serta memiliki pengalaman di sektor keuangan minimal 10 tahun. Calon juga tidak boleh memiliki afiliasi dengan bank atau partai politik.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id. Peserta hanya diperkenankan memilih satu posisi: Ketua atau Anggota DK.
Dokumen yang wajib diunggah mencakup pas foto, KTP, SPT pajak dua tahun terakhir, LHKPN/LHKASN, ijazah pendidikan terakhir, bukti pengalaman kerja, SKCK, surat izin dari atasan, serta surat pernyataan bermaterai terkait keabsahan data.
Panitia seleksi terdiri dari Sri Mulyani sebagai ketua, dan lima anggota dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, OJK, serta profesional di sektor perbankan dan asuransi, yaitu Thomas A.M. Djiwandono, Aida S. Budiman, Dian Ediana Rae, Fauzi Ichsan, dan Rizal Bambang Prasetijo.
Calon Ketua dan Anggota DK LPS harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain WNI, berintegritas, sehat jasmani, berusia maksimal 65 tahun saat ditetapkan, serta memiliki pengalaman di sektor keuangan minimal 10 tahun. Calon juga tidak boleh memiliki afiliasi dengan bank atau partai politik.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id. Peserta hanya diperkenankan memilih satu posisi: Ketua atau Anggota DK.
Dokumen yang wajib diunggah mencakup pas foto, KTP, SPT pajak dua tahun terakhir, LHKPN/LHKASN, ijazah pendidikan terakhir, bukti pengalaman kerja, SKCK, surat izin dari atasan, serta surat pernyataan bermaterai terkait keabsahan data.
Lihat Juga :