Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS Dibuka, Ini Syaratnya

Kamis, 03 Juli 2025 - 11:34 WIB
Baca Juga: Lowongan PPPK Kejaksaaan 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administratif dan seleksi kelayakan serta kepatutan. Tahapan lanjutan mencakup asesmen kepemimpinan, tes kesehatan, penulisan makalah, dan wawancara. Panitia juga membuka ruang masukan dari masyarakat.

Hasil seleksi diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan laman seleksi. Panitia menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi dan keputusan akhir bersifat mutlak.

Sri Mulyani menegaskan, panitia berwenang menyesuaikan posisi target peserta berdasarkan hasil seleksi. Ia juga mengingatkan agar peserta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!