Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!

Jum'at, 04 Juli 2025 - 21:15 WIB
Masih belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), tenang jangan overthinking dulu!. Foto/Dok
JAKARTA - Masih belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) , tenang jangan overthinking dulu!. Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2025, pekerja atau buruh bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Sebagai informasi pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gajia atau upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan.



Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan dibayarkan untuk dua bulan sekaligus dengan total Rp600 ribu. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) dalam website resminya menyarankan, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk bersabar menunggu giliran.

Baca Juga: 4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya

Ditambah serta cek rekening secara berkala, dan pantau terus laman bsu.kemnaker.go.id. Alasannya info resmi dan update terkini hanya disampaikan melalui jalur resmi.

Berikut beberapa syarat penerima BSU 2025 yang harus diperhatikan:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!