Ingin Gaji Buruh Naik, Pengusaha Sebut Kuncinya seperti Tahun 1994/1995

Rabu, 09 September 2020 - 14:54 WIB
"Tapi yang jelas dengan posisi inflasi sekitar 2 persen pertumbuhan year to date minus 3 persen kalau ditotal kan minus 1 persen apakah mau menurunkan gaji minus 1 persen? ga mungkin," sambungnya.

Dia pun mencontohkan negara tetangga, Singapura yang mana pada saat krisis tahun 2008 pemerintah menurunkan gaji dari awalnya 2 persen menjadi 1%. (Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Apindo Sebut Kenaikan Upah Saat Pandemi Kurang Tepat )

Sama seperti situasi krisis akibat pandemi saat ini, dia menyebut seluruh pihak juga harus melihat labour global situation dan labour market Indonesia, dimana labour market Indonesia oversupply cukup besar. Sebab, persoalan gaji merupakan supply and demand, jika tercipta lapangan kerja besar maka upah akan naik dengan sendirinya.

"Misal pandemi ini investasi ke Indonesia gila-gilaan, ga usah mikirin upah udah pasti naik otomatis karena berebut karyawan baik yang skill maupun non skill. Jadi, kata kuncinya itu harus seperti di tahun 1994/1995 dimana orang itu berebut cari karyawan pada saat investasi luar biasa di industri padat karya," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!