Indonesia Resmi Kena Tarif Trump 32%, Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras

Selasa, 08 Juli 2025 - 14:30 WIB
"Kalaupun sampai nanti benar-benar terkena tarif tinggi, pemerintah harus membantu industri padat karya yang terdampak. Bisa lewat deregulasi, pemberian insentif, dan kebijakan lain yang mendukung keberlangsungan sektor tersebut," lanjutnya.

Shinta juga menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor sebagai strategi jangka panjang agar Indonesia tidak terus bergantung pada pasar Amerika Serikat. Ia menilai penyelesaian perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUSEPA) dan pembukaan akses ke pasar-pasar non-tradisional merupakan peluang besar ditengah ketatnya tarif perdagangan Amerika.

"Ekspor Indonesia kan tidak hanya ke Amerika. Kita juga punya peluang besar di Eropa lewat IUSEPA, dan banyak pasar non-tradisional lain yang potensial," pungkasnya.

Baca Juga: Trump Tetap Kenakan Indonesia Tarif Impor 32%, Istana: Masih Ada Ruang Negosiasi

Shinta menambahkan, pengenaan tarif ekspor oleh pemerintahan Presiden Donald Trump menjadi perhatian serius dunia usaha Indonesia. Selain menimbulkan tekanan biaya, kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus daya saing produk Indonesia di pasar global.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!