Catat Cara dan Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantorpos

Selasa, 08 Juli 2025 - 17:35 WIB
Penambahan ini terjadi karena secara keseluruhan ada penambahan alokasi baru dari Kemenaker sekitar 800.000 penerima BSU. Secara keseluruhan penyaluran BSU melalui Kantorpos sebelumnya adalah 3.702.412 penerima BSU. Dengan adanya tambahan alokasi penerima BSU, maka total alokasi penyalurannya menjadi menjadi 4.558.421 penerima BSU. Dari total keseluruhan tersebut, dana penyaluran dana BSU dari total, telah tersalur ke 1.253.921 penerima atau 27,51%.

Syarat Pencairan BSU di Kantorpos

Sebelum mencairkan dana BSU 2025 di Kantorpos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Membawa KTP asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) asli

2. Membawa fotokopi QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui Kantorpos

3. Pencairan BSU di Kantorpos tidak bisa diwakilkan, hanya bisa dilakukan oleh penerima secara langsung.

Cara Pencairan BSU di Kantorpos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!