OJK Digitalisasi Bank Wakaf Mikro, BPR pun Kalah Canggih

Rabu, 09 September 2020 - 16:53 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga platform digital demi mengembangkan ekosistem bank wakaf mikro (BWM). Diharapkan, platform itu akan mendukung pelaku usaha mikro dan supermikro berbasis pesantren di tengah pandemi Covid-19.

"Ada tiga sektor yang dilakukan digitalisasi, yaitu untuk pembiayaan, operasional, dan pengembangan usaha nasabah. Rencananya September atau Oktober kita luncurkan. Tapi saat ini sudah dikembangkan di lapangan," kata Achmad Buchori, Advisor Bidang Perluasan Market Akses Sektor Jasa Keuangan OJK, dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Untuk pembiayaan, jika sebelumnya penyaluran dana pinjaman diberikan secara tunai dan melalui pertemuan langsung secara fisik, kini nasabah akan menerima dana melalui aplikasi BWM mobile. "Jadi seperti dompet virtual yang bisa cek berapa nilai pinjaman dan angsuran," ujarnya.



Bahkan, fitur BWM mobile juga dilengkapi layanan pembayaran tagihan listrik, BPJS, Telkom, pulsa listrik, pembelian pulsa telekomunikasi, hingga isi ulang dompet digital. "Jadi aplikasi ini sangat canggih bahkan level BPR sebagian besar belum punya seperti ini. Nanti bisa juga untuk berbagai payment seperti topup Gopay atau Ovo," katanya. ( Baca juga:Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Ringan, Menaker Ungkap Alasannya )

Dari sisi operasional, lanjut dia, jika sebelumnya ada pertemuan kelompok reguler setiap minggu, kini mereka bisa memanfaatkan aplikasi Halaqoh secara virtual. "Saat ini sulit untuk pertemuan terutama di zona merah. Karena itu dibutuhkan digitalisasi. Nasabah juga tetap dipersilahkan menggunakan aplikasi lain seperti Zoom, sesuai kenyamanan," ujar dia.

Kemudian, digitalisasi lainnya untuk mendukung kegiatan usaha yakni penjualan produk pelaku usaha mikro. Ini juga bisa dilakukan secara digital dengan pemasaran melalui BWM-BUMdes Marketplace. Nanti pembayarannya dapat melalui transfer dompet digital bahkan dengan pindai barcode atau QRIS. "Kami juga ingin mengembangkan Bumdes. Bisa saja di desa Bumdes sediakan WiFi untuk masyarakat karena sekarang sangat dibutuhkan," ujarnya.

Rencana digitalisasi BWM itu akan diluncurkan pada akhir Oktober bertepatan dengan HUT OJK atau paling lambat pada November 2020. Meski belum diluncurkan resmi, namun digitalisasi melalui aplikasi BWM itu sudah mulai diterapkan oleh para pelaku usaha mikro dan supermikro di sekitar kawasan pondok pesantren. ( Baca juga:Tarif Swab Test Semua Rumah Sakit Akan Distandardisasi )

Bank Wakaf Mikro merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang terdaftar dan diawasi OJK. BWM berbadan hukum koperasi dan izin kegiatan usaha dari OJK ini memiliki tujuan menyediakan akses modal bagi masyarakat kecil yang belum ada akses ke lembaga keuangan formal.

Perannya memberdayakan komunitas di sekitar pondok pesantren dengan tidak membutuhkan jaminan atau agunan dengan marjin yang ditetapkan rendah, yakni 3%per tahun karena sumber dana berasal dari donatur, bukan dari menghimpun dana masyarakat. "Donatur korporasi seperti Astra kita juga manfaatkan agar juga menyampaikan materi pengembangan masyarakat. Karena nasabah juga butuh," ujarnya.

Buchori menambahkan hingga September 2020, sudah ada 56 BWM yang tersebar di 18 provinsi, dari Aceh hingga Papua. "Kami prioritaskan BWM yang berlokasi di pesantren dengan interaksi dengan masyarakat sekitar. Atau usaha tertentu seperti batik atau klaster usaha lainnya," ujarnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More