Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Ringan, Menaker Ungkap Alasannya

Rabu, 09 September 2020 - 16:39 WIB
loading...
Iuran BPJS Ketenagakerjaan...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memberikan keringanan melalui PP 49/2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar, dimulai dari krisis kesehatan, yang kemudian secara luas berdampak pada perekonomian nasional dan global. Pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi sangat tajam, mengakibatkan perekonomian nyaris jatuh dalam jurang resesi.

(Baca Juga: 3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim )

"Berdasarkan hasil survei online LIPI bersama Pusat Litbang Kemnaker dan Lembaga Demografi FEB UI pada 24 April hingga 2 Mei 2020 lalu, menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi aspek ketenagakerjaan dan keberlangsungan usaha di Indonesia," ujar Ida dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dampak ini dirasakan langsung baik oleh pekerja maupun pengusaha selaku pemberi kerja. Sebanyak 40% pekerja yang disurvei mengaku mengalami penurunan pendapatan, dan 9% di antaranya mengakui bahwa pendapatan mereka turun hingga di atas 50%.

"Dampaknya ke dunia usaha adalah menurunnya produksi, terganggunya cash flow, pengurangan jam kerja, kesulitan membayar kewajiban dan pekerja sehingga banyak yang dirumahkan dan di-PHK. 39,4% usaha terhenti dan 57,1% mengalami penurunan produksi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
Rekomendasi
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved