TPST Kertamukti Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Lewat Program ISWMP
Kamis, 10 Juli 2025 - 21:37 WIB
Baca Juga: TPA Bisa Pensiun? Terungkap Teknologi Sakti yang Sulap Sampah Mal Jakarta Jadi Bahan Bakar
TPST Kertamukti yang berlokasi di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, dibangun di atas lahan seluas 6.000 meter persegi dan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari. Fasilitas ini telah berhasil mengurangi residu sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng hanya sekitar 11 persen, mendekati target Key Performance Indicator (KPI) sebesar 12 persen.
Salah satu inovasi unggulan TPST Kertamukti adalah produksi Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif pengganti batu bara, serta Material Daur Ulang (MDU) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. "Dengan teknologi ini, sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna kini dapat diubah menjadi sumber energi dan bahan bernilai ekonomis," tambah Dewi.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menjalin kerja sama dengan PT Indocement melalui Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi pabrik semen.
Baca Juga: Kampanye Jaga Bumi Hasilkan Daur Ulang Lebih dari 1.900 Gawai Bekas
TPST Kertamukti yang berlokasi di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, dibangun di atas lahan seluas 6.000 meter persegi dan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari. Fasilitas ini telah berhasil mengurangi residu sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng hanya sekitar 11 persen, mendekati target Key Performance Indicator (KPI) sebesar 12 persen.
Salah satu inovasi unggulan TPST Kertamukti adalah produksi Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif pengganti batu bara, serta Material Daur Ulang (MDU) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. "Dengan teknologi ini, sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna kini dapat diubah menjadi sumber energi dan bahan bernilai ekonomis," tambah Dewi.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menjalin kerja sama dengan PT Indocement melalui Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi pabrik semen.
Baca Juga: Kampanye Jaga Bumi Hasilkan Daur Ulang Lebih dari 1.900 Gawai Bekas
Lihat Juga :