Daftar K/L yang Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran di Tengah Kesulitan APBN, Ada Polri hingga Komdigi

Jum'at, 11 Juli 2025 - 20:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, meski defisit melebar, masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal defisit sebesar 3% dari PDB. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui kebijakan blokir anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Ironisnya, di tengah upaya pengetatan anggaran dan penghematan belanja, sejumlah kementerian dan lembaga justru mengajukan tambahan anggaran yang nilainya tidak sedikit. Alasan utama mereka adalah adanya penurunan pagu indikatif dan kebutuhan mendesak membiayai program prioritas hingga belanja pegawai.

Beberapa usulan tambahan anggaran yang mencolok antara lain datang dari Polri yang meminta tambahan Rp 63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kementerian PUPR juga mengajukan penambahan sebesar Rp 68,88 triliun, menjadikan total permintaan anggaran mereka mencapai Rp 139,73 triliun.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengusulkan tambahan Rp 12,6 triliun, sedangkan Kementerian Sosial mengajukan tambahan Rp 1,19 triliun, sehingga total anggaran Kemensos 2025 naik menjadi Rp 80,79 triliun.

Baca Juga: Polri Ajukan Anggaran Tambahan 2026 Rp63,7 Triliun, Ini Peruntukannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!