Bahlil Bikin Syarat, Investasi di RI Wajib Gandeng Pengusaha Lokal

Rabu, 09 September 2020 - 18:45 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan syarat kepada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di RI wajib menggandeng pengusaha lokal daerah. Hal itu diyakini bakal bikin ekonomi jadi lebih merata.

"Kami wajibkan para investor yang berinvestasi di daerah berkerja sama dengan pengusaha daerah tempat berinvestasi," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Rabu (9/9/2020). Baca Juga: Bahlil Sebut Investasi di Jawa dengan Luar Jawa Hampir Seimbang

Menurut dia kewajiban aturan tersebut bertujuan agar terjadi pemerataan ekonomi di daerah sehingga tidak hanya terpusat di DKI Jakarta. Sebab itu, aturan tersebut pentung diterapkan untuk mendorong geliat ekonomi di daerah."Kami tidak mau ada investor bekerja sama dengan pengusaha di Jakarta. Kalau berkerja sama lagi dengan yang di Jakarta itu namanya memperkaya yang sudah kaya," tandas dia.

Tidak hanya itu, setiap investor juga diwajibkan memberdayakan UMKM di daerah. "Jadi kami juga ingin adanya kolaborasi dengan UMKM yang ada di daerah," tandasnya. Baca Juga: Asyik! Jogja-Solo Bakal Punya Tol, Digarap Oktober Tahun Ini
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!