Menperin Wanti-wanti Industri Otomotif di Tengah Situasi Sulit: Jangan Ada PHK
Kamis, 24 Juli 2025 - 14:33 WIB
"Ini perintah hari ini, Pak, dan saya sudah sampaikan juga kepada para pelaku industri otomotif ketika saya bertemu, bahwa jangan ada PHK. Jangan ada PHK. Ini perintah dari pemerintah. Jangan ada PHK," tegas Menperin Agus.
Agus menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan stabilisasi harga dan insentif bagi sektor manufaktur, termasuk otomotif, agar tetap menjadi penyumbang utama penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah melihat kondisi saat ini sebagai masa transisi yang bersifat sementara. Ia optimistis bahwa perekonomian Indonesia akan segera pulih dan industri otomotif harus siap menyambut momentum tersebut dengan integrasi yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah, katanya, akan memperkuat kebijakan peningkatan penggunaan komponen lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses produksi.
"Kita yakini penggunaan local content atau TKDN itu akan memperkuat struktur biaya selain mengurangi ketergantungan kita terhadap import dan membuka peluang bagi perkembangannya industri komponen dalam negeri," jelas Menperin.
Agus menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan stabilisasi harga dan insentif bagi sektor manufaktur, termasuk otomotif, agar tetap menjadi penyumbang utama penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah melihat kondisi saat ini sebagai masa transisi yang bersifat sementara. Ia optimistis bahwa perekonomian Indonesia akan segera pulih dan industri otomotif harus siap menyambut momentum tersebut dengan integrasi yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah, katanya, akan memperkuat kebijakan peningkatan penggunaan komponen lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses produksi.
"Kita yakini penggunaan local content atau TKDN itu akan memperkuat struktur biaya selain mengurangi ketergantungan kita terhadap import dan membuka peluang bagi perkembangannya industri komponen dalam negeri," jelas Menperin.
Lihat Juga :