Ikuti Tren Dunia, Harga Emas Antam Naik Rp12.000 setelah Turun 4 Hari

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:59 WIB
Baca Juga: Pelemahan Harga Emas Berlanjut, Hari Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.934.000/Gram

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, konsumen bisa mendapatkan tarif pajak lebih rendah yakni 0,45 persen apabila mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan:

0,5 gram: Rp1.009.000

1 gram: Rp1.918.000

2 gram: Rp3.776.000

3 gram: Rp5.639.000

5 gram: Rp9.365.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!