Deretan Bank yang Bangkrut di Indonesia dari 2024 hingga Juli 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:50 WIB
13. BPR Lubuk Raya Mandiri

14. BPR Sumber Artha Waru Agung

15. BPR Nature Primadana Capital

16. BPRS Kota Juang (Perseroda)

17. BPR Duta Niaga

18. BPR Pakan Rabaa

19. BPR Kencana

20. BPR Arfak Indonesia

21. BPRS Gebu Prima

22. BPR Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

Pencabutan izin dilakukan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang penetapan status dan tindak lanjut pengawasan BPR dan BPRS. LPS menegaskan bahwa semua simpanan nasabah yang memenuhi syarat akan tetap dijamin sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di 021-154.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!