DKI Jakarta PSBB Total, Bioskop Dipastikan Batal Dibuka

Kamis, 10 September 2020 - 13:26 WIB
Pengunjung berada di dalam mobil saat menyaksikan film di Skylight Cinema, Senayan Park, Jakarta, Minggu (6/9/2020). FOTO/Hafidz Mubarak A/aww
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Jakarta terus menunjukkan tren peningkatan dalam dua minggu terakhir ini. Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pun mengambil kebijakan untuk kembali memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh wilayah Ibu Kota mulai Seni, 14 September 2020 mendatang.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan dengan kembali diterapkannya PSBB total, maka bisa dipastikan bahwa rencana pembukaan bioskop dibatalkan. Sebab, berdasarkan intruksi dari Pemprov DKI, bioskop termasuk ke dalam tempat hiburan yang harus ditutup.

“Gubernur sudah bicara bahwa tempat hiburan ditutup lagi, di Monas, Ancol, Ragunan, ya termasuk bioskop,” kata Djonny saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca: Dilema Pembukaan Bioskop pada Masa Pandemi Covid-19 )



Dia mengaku pihaknya sudah menyiapkan berbagai macam penerapan protokol kesehatan di bioskop. Sehingga, dirinya berharap, bila nanti kasus Covid-19 mulai menunjukkan adanya penurunan, diharapkan bisa langsung beroperasi. “Kita sudah lalui proses. Itu kan prosesnya panjang. Bikin proposal, presentasi, tinggal timingnya aja,” ujarnya.

Dia menyatakan siap mengikuti arahan dari Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di wilayah Ibu Kota. Dirinya meminta agar seluruh masyarakat untuk tetap patuh menjalani aktivitas kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 bisa menurun.

“Selama hampir 7 bulan ini kan udah belajar banyak. Kita ikutin pemerintah saja, karena pemerintah lebih jeli melihat situasi kondisinya. Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia,” ujarnya. (Baca juga: Jakarta Kembali ke PSBB, PT KAI : Penerapan Protokol Kesehatan Kami Jauh Lebih Ketat )

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota. Akibatnya, seluruh tempat hiburan dan wisata yang sebelumnya beroperasi akan ditutup kembali demi menurunkan angka penyebaran kasus baru Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan kebijakan itu mulai berlaku pada 14 September mendatang. "Kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Jakarta, Rabu (9/9).
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More