Rugi Bioskop CGV Bengkak 152,80% Jadi Rp37,49 Miliar di Kuartal III 2023

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 12:30 WIB
loading...
Rugi Bioskop CGV Bengkak 152,80% Jadi Rp37,49 Miliar di Kuartal III 2023
PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mencatatkan peningkatan rugi bersih di sepanjang kuartal III 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mencatatkan peningkatan rugi bersih sepanjang kuartal III 2023. Pengelola bioskop CGV ini membukukan rugi bersih Rp37,49 miliar, bengkak hingga 152,80% dari kerugian pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp14,83 miliar.

Di sisi lain, pendapatan perseroan per September 2023 tercatat naik tipis 0,34% menjadi sebesar Rp796,78 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp794,04 miliar. Pendapatan segmen bioskop mendominasi dengan berkontribusi sebesar Rp497,11 miliar.



Kemudian, pendapatan segmen makanan dan minuman tercatat sebesar Rp240,72 miliar. Sementara itu, segmen acara dan iklan mencatatkan pendapatan sebesar Rp58,89 miliar, serta lisensi dan jasa manajemen mengantongi pendapatan sebesar Rp46,46 juta.

Dari sisi pengeluaran, beban pokok pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp479,51 miliar. Kemudian, beban penjualan sebesar Rp1,43 miliar, serta beban umum dan administrasi sebesar Rp244,03 miliar.

Hingga akhir September 2023, total nilai aset BLTZ turun 7,51% dibanding akhir tahun 2022 menjadi Rp2,11 triliun, dari Desember 2022 yang sebesar Rp2,28 triliun. Adapun, liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp1,67 triliun dan ekuitas sebesar Rp435,47 miliar.

Pada Oktober 2023 lalu, perseroan menambah lokasi bioskop CGV baru yakni, CGV Depok Town Square di Depok, Jawa Barat. Gerai baru tersebut resmi dibuka pada 5 Oktober 2023. Pembukaan bioskop CGV baru ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan panduan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah setempat.



Secara rinci, staf dan penonton wajib menggunakan masker sesuai dengan ketentuan di seluruh area bioskop. Perseroan juga melakukan pembersihan rutin di dalam auditorium, termasuk tempat duduk yang dilakukan sebelum dan setelah penayangan film.

Lalu, transaksi pembayaran untuk pembelian tiket serta makanan dan minuman dilakukan secara digital atau cashless, melalui laman resmi dan aplikasi digital CGV atau mesin-mesin penjualan yang ada di bioskop. Adapun, kebijakan dan ketentuan prosedur makan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5837 seconds (0.1#10.140)