Perkara Tagihan Listrik Jangan Bikin Konsumen Merasa Dizalimi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:23 WIB
loading...
Perkara Tagihan Listrik Jangan Bikin Konsumen Merasa Dizalimi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan soal keluhan tagihan listrik pelanggan berdaya 900 VA yang mencapai Rp19 juta. Dia mengatakan, pihak PLN sudah bertemu dengan pelanggan tersebut dan telah disepakati solusi bersama.

"Jadi masalah tagihan Rp19 juta itu sudah dibereskan, sehingga pelanggan hanya membayar kurang tagihnya Rp1.050.504 dan dicicil empat kali yang per bulannya Rp262.626," kata Hendra dalam konferensi pers virtual, Selasa, (11/10/2020).

Dia mengatakan, pemerintah turut mengawasi sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat dan akan terus berusaha menemukan solusi bersama. ( Baca juga:Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama )

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, berharap ke depannya tidak ada masalah serupa. PLN juga diharapkan mampu mengkomunikasikan berbagai masalah dengan lebih baik kepada para pelanggan.

"Jangan sampai orang lagi susah berbalik arah karena merasa dizalimi," kata Rida.

Rida mengakui ada sejumlah keluhan terkait lonjakan tagihan listrik saat masa pandemi. Hal itu bukan karena salah pecatatan meter oleh PLN, tapi kata Rida, karena adanya mekanisme penghitungan rata-rata tiga bulan.

"Jadi enggak ada salah catat. Ini karena mekanisme pencatatan yang berbeda. Kalau pihak ketiga itu mau datang ke rumah, orang rumah belum tentu mau didatangi. Kan ini enggak mungkin, listrik jalan terus kan," katanya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)