Komisaris di BUMN Grade I Bisa Kantongi Rp100 Miliar Setahun, Tergantung Laba Perusahaan
Minggu, 03 Agustus 2025 - 18:00 WIB
Selain honorarium, para komisaris juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang nilainya setara satu kali honorarium bulanan, tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, serta fasilitas kesehatan yang juga mencakup anggota keluarga inti.
Namun, komponen yang paling menentukan besaran remunerasi adalah tantiem atau insentif khusus. Bonus ini diberikan berdasarkan kinerja perusahaan, dengan besaran tantiem untuk komisaris utama mencapai 45 persen dari insentif direktur utama. Anggota komisaris lainnya menerima 90 persen dari nilai tantiem komisaris utama.
Laporan keuangan sejumlah BUMN besar menunjukkan angka remunerasi yang fantastis. Di PT Pertamina (Persero), misalnya, remunerasi rata-rata komisaris dilaporkan mencapai hingga Rp106 miliar per tahun. Angka ini mencerminkan keuntungan besar yang berhasil dicapai oleh perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut.
Sementara, komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) disebut-sebut bisa memperoleh rata-rata sekitar Rp22 miliar per tahun. Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga mendapatkan remunerasi tahunan rata-rata sekitar Rp2,5 miliar.
Pada BUMN lain, seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, total honorarium yang dibayarkan kepada dewan komisaris pada 2022 mencapai Rp14,06 miliar. Angka ini ditambah dengan tantiem sebesar Rp9,37 miliar dan THR sebesar Rp886,95 juta. Begitu pula di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, remunerasi untuk jajaran komisaris mencapai Rp1,6 miliar per bulan.
Baca Juga: Komisaris dan Direksi BUMN Tak Lagi Terima Tantiem, CIO Danantara: Pendapatan Bulanan Tetap Layak
Namun, komponen yang paling menentukan besaran remunerasi adalah tantiem atau insentif khusus. Bonus ini diberikan berdasarkan kinerja perusahaan, dengan besaran tantiem untuk komisaris utama mencapai 45 persen dari insentif direktur utama. Anggota komisaris lainnya menerima 90 persen dari nilai tantiem komisaris utama.
Laporan keuangan sejumlah BUMN besar menunjukkan angka remunerasi yang fantastis. Di PT Pertamina (Persero), misalnya, remunerasi rata-rata komisaris dilaporkan mencapai hingga Rp106 miliar per tahun. Angka ini mencerminkan keuntungan besar yang berhasil dicapai oleh perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut.
Sementara, komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) disebut-sebut bisa memperoleh rata-rata sekitar Rp22 miliar per tahun. Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga mendapatkan remunerasi tahunan rata-rata sekitar Rp2,5 miliar.
Pada BUMN lain, seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, total honorarium yang dibayarkan kepada dewan komisaris pada 2022 mencapai Rp14,06 miliar. Angka ini ditambah dengan tantiem sebesar Rp9,37 miliar dan THR sebesar Rp886,95 juta. Begitu pula di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, remunerasi untuk jajaran komisaris mencapai Rp1,6 miliar per bulan.
Baca Juga: Komisaris dan Direksi BUMN Tak Lagi Terima Tantiem, CIO Danantara: Pendapatan Bulanan Tetap Layak
Lihat Juga :