Larang Komisaris BUMN dan Direksi Dapat Bonus, Danantara Menutup Celah Penyimpangan

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:03 WIB
Hendarsam juga membandingkan sumbangan industri rokok yang jauh lebih besar dari sumbangan BUMN. Sumbangan BUMN terhadap pendapatan negara berkisar Rp80 triliun. Sementara industri rokok memberikan kontribusi mencapai Rp250 triliun.

“Ini paradoks menurut saya, BUMN yang begitu besarnya tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Lebih dari tiga kali lipatnya kontribusi industri rokok. Berati kan memang ada yang salah dengan tata kelola kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Komisaris dan Direksi BUMN Dilarang Dapat Tantiem dan Insentif, Begini Isi SE Danantara

Selain itu, Hendarsam berpandangan kebijakan meniadakan tatiem untuk anggota dewan komisaris ini bisa saja bersifat sementara sambil secara paralel memperbaiki tata kelola dan gaya hidup setiap insan di lingkungan BUMN. Ditegaskan olehnya jika zaman sudah berubah dan pemerintahan Prabowo Subianto tidak memberikan ruang kompromi atas tindakan menyimpang dan koruptif tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!