Danantara Ambil Alih Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat
Selasa, 05 Agustus 2025 - 21:42 WIB
Menteri Investasi dan Hilirisasi ini juga mengatakan skema penyelesaian utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus tuntas dan tidak meninggalkan persoalan baru. "Kalau kita melakukan suatu corporate action, itu tuntas. Jadi bukan hanya sifatnya menunda masalah," tegas dia.
Beban utang KCIC menjadi isu yang terus diperhatikan terutama di tengah minimnya pendapatan operasional. Kondisi tersebut semakin mendesak untuk diselesaikan seiring munculnya wacana pemerintah untuk melanjutkan jalur kereta cepat hingga ke Surabaya, yang berpotensi menyedot anggaran besar kembali.
Baca Juga: Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur
Sebagai informasi, KCIC merupakan perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Berdasarkan situs resmi KCIC, di dalam tubuh PSBI terdapat sejumlah entitas BUMN, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan kepemilikan saham 58,53%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 33,36%, PT Perkebunan Nusantara I 1,03%, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 7,08%.
Beban utang KCIC menjadi isu yang terus diperhatikan terutama di tengah minimnya pendapatan operasional. Kondisi tersebut semakin mendesak untuk diselesaikan seiring munculnya wacana pemerintah untuk melanjutkan jalur kereta cepat hingga ke Surabaya, yang berpotensi menyedot anggaran besar kembali.
Baca Juga: Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur
Sebagai informasi, KCIC merupakan perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Berdasarkan situs resmi KCIC, di dalam tubuh PSBI terdapat sejumlah entitas BUMN, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan kepemilikan saham 58,53%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 33,36%, PT Perkebunan Nusantara I 1,03%, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 7,08%.
(nng)
Lihat Juga :