3 Kerugian Besar Tarif Trump 19%, Bakal Jadi Pukulan Berat bagi Ekonomi Nasional
Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:10 WIB
Kebijakan tarif resiprokal 19% yang resmi diberlakukan pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia sejak 7 Agustus 2025 diprediksi akan menjadi pukulan berat bagi perekonomian nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan tarif perdagangan resiprokal sebesar 19% yang resmi diberlakukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap Indonesia sejak 7 Agustus 2025 diprediksi akan menjadi pukulan berat bagi perekonomian nasional .
Lembaga riset ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam laporan terbarunya berjudul “Biaya Mahal Negosiasi Tarif” menilai, meski tarif tersebut telah turun dari level awal 32%, dampak negatifnya terhadap Indonesia tetap signifikan. “Detail kesepakatan yang diumumkan Gedung Putih justru menunjukkan biaya negosiasi yang sangat mahal bagi Indonesia,” tulis tim ekonom CORE.
Baca Juga: Untung Rugi Tarif Trump buat Ekonomi AS, Bulan Juni Raup Rp451,2 Triliun
Menurut kajian tersebut, setidaknya ada tiga kerugian besar yang akan dihadapi Indonesia:
1. Penyusutan nilai ekspor ke AS hingga USD9,23 miliar atau setara Rp149,8 triliun (kurs Rp16.232 per USD) akibat kenaikan bea masuk.
Lembaga riset ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam laporan terbarunya berjudul “Biaya Mahal Negosiasi Tarif” menilai, meski tarif tersebut telah turun dari level awal 32%, dampak negatifnya terhadap Indonesia tetap signifikan. “Detail kesepakatan yang diumumkan Gedung Putih justru menunjukkan biaya negosiasi yang sangat mahal bagi Indonesia,” tulis tim ekonom CORE.
Baca Juga: Untung Rugi Tarif Trump buat Ekonomi AS, Bulan Juni Raup Rp451,2 Triliun
Menurut kajian tersebut, setidaknya ada tiga kerugian besar yang akan dihadapi Indonesia:
1. Penyusutan nilai ekspor ke AS hingga USD9,23 miliar atau setara Rp149,8 triliun (kurs Rp16.232 per USD) akibat kenaikan bea masuk.
Lihat Juga :