Hadapi Inflasi Medis 19%, Industri Asuransi Didorong Transformasi Digital

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 22:05 WIB
"Kami berharap dapat membangun diskusi yang tidak hanya menginspirasi, tetapi juga menghasilkan solusi yang lebih fleksibel dan berpusat pada individu profesional asuransi demi kemajuan masa depan industri," ujar Dessy.

Acara IUS 2025 ini berhasil menarik sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pakar, pemangku kepentingan, dan praktisi industri asuransi. Sejumlah pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut hadir, salah satunya Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Iwan Pasila.

Dalam paparannya, Iwan Pasila menggarisbawahi pentingnya peran underwriter dan profesi terkait untuk memfokuskan perhatian pada tiga aspek esensial: kecukupan premi, kewajaran kebutuhan cadangan premi, dan pengelolaan transaksi guna memenuhi seluruh kewajiban. OJK juga mendorong penerapan praktik terbaik untuk menghadapi risiko besar seperti bencana alam, kematian, siber, kesehatan, dan tabungan pensiun.

"OJK juga tengah mengembangkan basis data polis untuk memberikan wawasan komprehensif kepada industri dan memastikan pengelolaan kewajiban yang optimal," tambah Iwan, seraya meminta perusahaan asuransi untuk menerapkan praktik terbaik, melatih agen dengan baik, serta memantau kinerja keuangan demi mendukung ekosistem asuransi yang sehat.

Baca Juga: Satu Abad Indonesia: Tantangan Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!