Hadapi Inflasi Medis 19%, Industri Asuransi Didorong Transformasi Digital
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 22:05 WIB
Ketua PERUJI Dessy Kusumayati. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) menyoroti tantangan inflasi medis yang melonjak dan urgensi inovasi digital sebagai kunci masa depan industri asuransi jiwa. Diskusi strategis ini menjadi fokus utama dalam Indonesia Underwriting Summit (IUS) ke-6 yang mengusung tema "Digital Power, Customer First".
Inflasi medis di Indonesia diperkirakan mencapai 19% pada tahun 2025, menjadikannya tertinggi kedua di Asia Pasifik setelah Filipina, demikian laporan riset Health Trends 2025 Asia dari Mercer Marsh Benefits. Prediksi kenaikan ini membuat diskusi mengenai pengelolaan risiko dan efisiensi operasional menjadi sangat relevan bagi seluruh pelaku industri asuransi kesehatan.
Baca Juga: Inflasi Medis Meningkat, Pemerintah Diminta Standardisasi Biaya Rumah Sakit
Ketua PERUJI Dessy Kusumayati menegaskan komitmen organisasinya dalam memajukan profesi underwriting sekaligus mendorong kolaborasi dan inovasi di seluruh lini industri asuransi. Menurutnya, pemanfaatan solusi digital yang berorientasi pada nasabah memegang peranan krusial dalam mentransformasi proses underwriting hingga klaim.
Inflasi medis di Indonesia diperkirakan mencapai 19% pada tahun 2025, menjadikannya tertinggi kedua di Asia Pasifik setelah Filipina, demikian laporan riset Health Trends 2025 Asia dari Mercer Marsh Benefits. Prediksi kenaikan ini membuat diskusi mengenai pengelolaan risiko dan efisiensi operasional menjadi sangat relevan bagi seluruh pelaku industri asuransi kesehatan.
Baca Juga: Inflasi Medis Meningkat, Pemerintah Diminta Standardisasi Biaya Rumah Sakit
Ketua PERUJI Dessy Kusumayati menegaskan komitmen organisasinya dalam memajukan profesi underwriting sekaligus mendorong kolaborasi dan inovasi di seluruh lini industri asuransi. Menurutnya, pemanfaatan solusi digital yang berorientasi pada nasabah memegang peranan krusial dalam mentransformasi proses underwriting hingga klaim.
Lihat Juga :