Kejar Penerimaan Pajak di 2026, Pemerintah Fokus Tertibkan Shadow Economy
Senin, 18 Agustus 2025 - 11:59 WIB
Pemerintah menegaskan akan memperkuat penegakan hukum dan reformasi administrasi perpajakan guna menekan aktivitas ekonomi bayangan (shadow economy) yang dinilai merugikan penerimaan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan memperkuat penegakan hukum dan reformasi administrasi perpajakan guna menekan aktivitas ekonomi bayangan (shadow economy) yang dinilai merugikan penerimaan negara . Langkah ini menjadi bagian dari strategi mencapai target penerimaan pajak 2026 yang ditetapkan tumbuh 13,5%.
Pemerintah mencatat setidaknya terdapat 4 sektor perekonomian dengan aktivitas shadow economy tinggi.Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2026, keempat sektor dimaksud antara lain perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Pemerintah akan memfokuskan pengawasan atas keempat sektor tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggambarkan shadow economy sebagai aktivitas ekonomi ilegal yang masih menyumbang masalah bagi kepatuhan/compliance perpajakan. Baca Juga: Kejar Target Pajak Rp2.576 Triliun, PPN 12% Diprediksi Naik di 2026
"Untuk shadow economy, sebetulnya di dalam perekonomian kita, kita akan terus (melakukan compliance enforcement plan) baik untuk sektor formal maupun informal," kata Sri dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Pemerintah mencatat setidaknya terdapat 4 sektor perekonomian dengan aktivitas shadow economy tinggi.Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2026, keempat sektor dimaksud antara lain perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Pemerintah akan memfokuskan pengawasan atas keempat sektor tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggambarkan shadow economy sebagai aktivitas ekonomi ilegal yang masih menyumbang masalah bagi kepatuhan/compliance perpajakan. Baca Juga: Kejar Target Pajak Rp2.576 Triliun, PPN 12% Diprediksi Naik di 2026
"Untuk shadow economy, sebetulnya di dalam perekonomian kita, kita akan terus (melakukan compliance enforcement plan) baik untuk sektor formal maupun informal," kata Sri dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Lihat Juga :