330 Hektare Tanah Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokro Kini Dijadikan Sawah
Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:32 WIB
Pada panen perdana ini, lahan seluas 2 hektare menghasilkan sekitar 14 ton gabah kering panen (GKP). Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan bahwa Bulog telah membeli seluruh hasil panen tersebut.
"Pembelian GKP oleh Bulog dilakukan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram, langsung diangkut dari lahan," kata Rizal.
Baca Juga: Kejagung Titipkan Tanah Milik Terpidana Benny Tjokro ke Camat Parung Panjang
Sinergi antara Kementan dan Kejagung diharapkan dapat terus berlanjut. Pemanfaatan aset sitaan korupsi menjadi lahan pertanian menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara, sekaligus memberdayakan masyarakat dan meningkatkan produksi pangan.
Langkah ini juga menjadi preseden positif bahwa aset para koruptor tidak hanya disita, tetapi juga dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat banyak. Hal ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa kejahatan korupsi akan berujung pada kerugian, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pada penyitaan aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Pembelian GKP oleh Bulog dilakukan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram, langsung diangkut dari lahan," kata Rizal.
Baca Juga: Kejagung Titipkan Tanah Milik Terpidana Benny Tjokro ke Camat Parung Panjang
Sinergi antara Kementan dan Kejagung diharapkan dapat terus berlanjut. Pemanfaatan aset sitaan korupsi menjadi lahan pertanian menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara, sekaligus memberdayakan masyarakat dan meningkatkan produksi pangan.
Langkah ini juga menjadi preseden positif bahwa aset para koruptor tidak hanya disita, tetapi juga dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat banyak. Hal ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa kejahatan korupsi akan berujung pada kerugian, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pada penyitaan aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
(nng)
Lihat Juga :