Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening hingga Rp4,6 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:06 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa meningkatnya kasus scam menunjukkan urgensi kolaborasi antar-lembaga.
"Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku," kata Friderica di Jakarta, Selasa (19/8).
Menurut Friderica, terdapat tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional melawan scam. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, penguatan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan gerakan nasional anti-scam.
Ia menekankan literasi dan kewaspadaan masyarakat merupakan garda terdepan dalam melawan modus penipuan digital yang semakin kompleks. "Masyarakat perlu kritis, jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar, serta selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi," tambahnya.
Baca Juga: Terima Transferan Misterius Rp8,1 Triliun, Perempuan Ini Dijebloskan ke Penjara
"Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku," kata Friderica di Jakarta, Selasa (19/8).
Menurut Friderica, terdapat tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional melawan scam. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, penguatan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan gerakan nasional anti-scam.
Ia menekankan literasi dan kewaspadaan masyarakat merupakan garda terdepan dalam melawan modus penipuan digital yang semakin kompleks. "Masyarakat perlu kritis, jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar, serta selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi," tambahnya.
Baca Juga: Terima Transferan Misterius Rp8,1 Triliun, Perempuan Ini Dijebloskan ke Penjara
Lihat Juga :