Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening hingga Rp4,6 Triliun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:06 WIB
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan rekening mencurigakan atau menjadi korban scam. Laporan dapat disampaikan langsung melalui platform IASC agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemblokiran rekening.

Friderica menegaskan, kampanye nasional anti-scam merupakan bentuk nyata komitmen otoritas dan pemangku kepentingan dalam mendukung program Asta Cita pemerintah. Gerakan ini diharapkan mampu menekan angka korban serta mempersempit ruang gerak pelaku.

"Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Center, kita memiliki wadah bersama untuk melakukan upaya preventif sekaligus penindakan. Ini adalah gerakan kolektif yang harus didukung semua pihak," ujarnya.

OJK menilai, langkah sistematis dalam penanganan scam digital akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Upaya ini juga penting untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan yang kian rentan terhadap ancaman kejahatan siber.

Hingga saat ini, otoritas terus memperkuat koordinasi dengan bank, penyedia layanan keuangan, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya agar setiap laporan korban dapat segera direspons dengan cepat dan tepat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!