Kalah Bersaing, Banyak Penggilingan Padi Kecil yang Mati
Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:43 WIB
Baca Juga: 330 Hektare Tanah Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokro Kini Dijadikan Sawah
Ia merinci, kapasitas penggilingan kecil saat ini mencapai 116 juta ton, sementara penggilingan menengah memiliki kapasitas 21 juta ton, dan penggilingan besar 30 juta ton. Dengan jumlah gabah nasional hanya 65 juta ton, semestinya penggilingan besar tidak mengambil porsi yang seharusnya menjadi ruang usaha penggilingan kecil.
Sebab itu, pemerintah mewajibkan penggilingan besar untuk memiliki izin khusus agar dapat diawasi. Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberadaan penggilingan kecil tetap terlindungi dan lebih kompetitif dalam mengakses gabah.
Amran menambahkan, apabila penggilingan kecil bisa bertahan, maka pasar tradisional juga akan hidup kembali. Pasalnya, penggilingan skala besar cenderung menguasai pasar beras premium yang banyak dipasarkan melalui ritel modern.
"Dengan pengaturan izin, penggilingan kecil bisa mendapat jatah. Kita ingin geser sebagian pasar agar mereka tetap hidup. Jangan sampai kapasitas yang besar justru menggerus usaha kecil. Ini bagian dari upaya mewujudkan ekonomi kerakyatan dan keadilan ekonomi," tegas Amran.
Ia merinci, kapasitas penggilingan kecil saat ini mencapai 116 juta ton, sementara penggilingan menengah memiliki kapasitas 21 juta ton, dan penggilingan besar 30 juta ton. Dengan jumlah gabah nasional hanya 65 juta ton, semestinya penggilingan besar tidak mengambil porsi yang seharusnya menjadi ruang usaha penggilingan kecil.
Sebab itu, pemerintah mewajibkan penggilingan besar untuk memiliki izin khusus agar dapat diawasi. Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberadaan penggilingan kecil tetap terlindungi dan lebih kompetitif dalam mengakses gabah.
Amran menambahkan, apabila penggilingan kecil bisa bertahan, maka pasar tradisional juga akan hidup kembali. Pasalnya, penggilingan skala besar cenderung menguasai pasar beras premium yang banyak dipasarkan melalui ritel modern.
"Dengan pengaturan izin, penggilingan kecil bisa mendapat jatah. Kita ingin geser sebagian pasar agar mereka tetap hidup. Jangan sampai kapasitas yang besar justru menggerus usaha kecil. Ini bagian dari upaya mewujudkan ekonomi kerakyatan dan keadilan ekonomi," tegas Amran.
Lihat Juga :